Bahwa kesehatan dan keselamatan seluruh warga negara Indonesia merupakan prioritas utama yang wajib dipertimbangkan dalam menetapkan kebiljakan penyelenggaraan kegiatan ibadah dan perayaan Natal di masa pandemi COVID-l9.

Berdasarkan pertimbangan tersebut dipandang perlu menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi COVID-19. Penerapan panduan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko akibat terjadinya kerumunan tanpa mengesampingkan aspek spiritualitas umat dalam melaksanakan ibadah dan perayaan Natai.