Tentang Perayaan Ekaristi Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (Ppkm) Darurat Jawa-Bali

 

Salam damai Kristus bagi para Romo, Suster, Bruder, Frater, Katekis, dan seluruh Umat Allah di Keuskupan Surabaya. Dengan memperhatikan situasi terakhir mengenai meningkatnya penularan Covid-19, merujuk pada Pidato Presiden tentang PPKM darurat Jawa dan Bali tanggal 1 Juli 2021, Keterangan Pers Menko Kemaritiman dan Investasi tanggal 1 Juli 2021 terkait Pengetatan Aktivitas Masyarakat selama periode PPKM Darurat, dan pembicaraan dengan para Romo Kuria, maka saya menetapkan beberapa kebijakan pastoral sebagai berikut :

 

  1. Meniadakan Perayaan Ekaristi harian dan mingguan secara tatap muka di gedung gereja, atau kapel di wilayah Keuskupan Surabaya dari tanggal 3 Juli 2021 sampai tanggal 20 Juli 2021. Selama periode tersebut Perayaan Ekaristi diselenggarakan secara live streaming, umat bisa mengikuti dengan cara tersebut pada waktu yang sama.
  2. Para Imam tetap dihimbau untuk merayakan Perayaan Ekaristi di komunitas masing-masing, dalam kesatuan dengan Uskup, Paus, dan seluruh Gereja dengan intensi kesejahteraan umat dan seluruh warga masyarakat, keselamatan para tenaga kesehatan, dan relawan kemanusiaan, dan kesembuhan para penderita Covid-19.
  3. Jadwal Penerimaan Sakramen Krisma yang rencananya akan diterimakan antara tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021, akan dijadwalkan ulang setelah berkoordinasi dengan Romo Kepala Paroki.
  4. Pelayanan Sakramen Pengurapan Orang sakit dan pemberkatan jenazah dapat diberikan dengan memperhatikan protokol kesehatan, kecuali ditentukan lain oleh Dokter atau Tenaga Medis
  5. Perayaan Perkawinan dan pemberkatan lainnya tetap dapat dilaksanakan dengan mengikuti ketentuan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM Darurat. Jumlah kehadiran maksimal 30 orang, dan membawa hasil Swab Antigen yang dinyatakan negatif oleh pihak terkait.
  6. Tempat ziarah, kapel adorasi, dan rumah retret selama periode PPKM Darurat tidak menerima kunjungan, namun dimohon tetap dijaga kebersihannya. Demikian Surat ketentuan Pastoral ini saya buat untuk dilaksanakan. Bersama Bunda Maria marilah kita terus memohon berkat dan Rahmat Tuhan agar pandemi covid 19, segera berlalu.

 

 

 

Surabaya, 2 Juli 2021

Berkat Tuhan,

 

 

Msgr. Vincentius Sutikno Wisaksono

Uskup Surabaya