logo

Komisi Keluarga

logo

Jl. Majapahit No. 38B, Surabaya 60265

: [email protected]

: (031) 5616042 | 5679865 | 5624141 | 5665061 Ext.22

: @komisikeluargakeuskupansby

: Komisi Keluarga Keuskupan Sby

: komisi keluarga Keuskupan sby

Hakekat

Perangkat keuskupan yang membantu karya penggembalaan Uskup melalui pembinaan iman dan pembentukan karakter kristiani dalam keluarga.

Tujuan

Terwujudnya kedewasaan iman dan karakter kristiani dalam keluarga.

 

Fungsi

Koordinasi

1. Mengordinasi pertemuan rutin komisi Keluarga bersama tim yang ada didalamnya untuk membangun kesatuan gerak dan kerjasama dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pertanggungjawaban program pastoral selaras Arah Dasar Keuskupan Surabaya.

2. Berkoordinasi dengan komisi lain dalam bidang formatio.

3. Berkoordinasi dengan komunitas-komunitas pemberdayaan keluarga baik gerejawi (kelompok kategorial berbasis pastoral keluarga) maupun di luar gereja.

4. Berkoordinasi dengan komisi keluarga di tingkat regional maupun nasional.

5. Berkoordinasi dengan seksi keluarga paroki.

6. Berkoordinasi dengan lembaga-lembaga yang terkait dengan permasalahan keluarga (lembaga psikologi, lembaga hukum, lembaga kesehatan).

 

Komunikasi

1. Membangun komunikasi dengan Uskup dalam pastoral keluarga.

2. Mengembangkan relasi antar insan pastoral dalam komisi Keluarga.

3. Memahami peta permasalahan keluarga di Keuskupan dan mengkomunikasikan rumusan kebutuhan serta program yang berkaitan dengan pastoral keluarga kepada Uskup dan pihak yang terkait.

4. Mengembangkan relasi karya dengan komisi-komisi lain dalam Bidang Formatio demi terwujudnya sinergi pastoral berjenjang bagi umat Keuskupan Surabaya.

5. Mengembangkan relasi karya bersama rumpun bidang lain agar terwujud karya pastoral yang sinergis.

6. Menjalin komunikasi dengan komisi keluarga di tingkat regional maupun nasional.

 

Formasi

1. Penyediaan modul dan pedoman yang diperlukan bagi insan pastoral untuk pengembangan program baik di tingkat Komisi, kevikepan maupun paroki sesuai dengan Arah Dasar Keuskupan:

2. Peningkatan kapasitas insan pastoral keluarga bersama dengan lembaga-lembaga kemitraan komisi.

3. Penambahan jumlah insan yang terlibat dalam pastoral komisi keluarga.

4. Bersama ketua komisi Anak, Remaja, OMK, Lansia dan Pastoral Difabel memfasilitasi pendalaman spiritualitas dan pelatihan-pelatihan, penambahan wawasan (pengetahuan) para insan pastoral yang terlibat di dalamnya untuk mengembangkan dan mewujudkan Gereja rumah tangga.

5. Pengenalan martabat keluarga dan sakramen perkawinan secara berjenjang, mulai dari anak, remaja, orang muda, hingga lansia.

6. Pengembangan bahan katekese persiapan perkawinan.

7. Pengembangan bahan pembinaan keluarga pasca perkawinan secara berjenjang.

8. Pendampingan bagi single parent dan keluarga “bermasalah”.

Susunan Pengurus

Jabatan Nama
Ketua Komisi Keluarga RP. Agustinus Hurtin Tae,SVD
Tenaga Pastoral Awam Priscilla Maria Ding
Koordinator/th> Benedictus Triagung Ruddy P.
Sekretaris & Bendahara Yohana Fransisca S.
Biro Komunikasi Eksternal

Andrian Pramadi

Johannita Ratnaningtyas

Yohanes Yoyok Sugiarto

Marcelina Erlina Weninovita

Biro Media

Rosa Lina

Thomas Andreanus Pasati

Fransiskus Dorius Kristianto

Biro Litbang

Dicky Susilo

Marcel Frans Wijadi

Biro Formasi Keluarga  
Seksi Pendampingan & Pemberdayaan Keluarga

Hanny Aditanzil

Richardus Rukma Juslim

Angela Ruvina

Sugengato

Clara Faomasi Ziliwu

Seksi Persiapan Perkawinan

Marcellino Rudyanto

Maria Aloysia Dewi Anggraini

Yohanes Yudo Wibowo

FA. Indah Winarni

Robby Wiharno

Juanita Widjajakusuma

Seksi Konseling Keluarga

Agnes Maria Sumargi

Robby Wiharno

Ida Ayu Putri Widiarini

Seksi Workshop & Seminar

Agustinus Tan Heru Sutanto

Joana Fransiska Sri Harjati F.H.

Stefanus Tjiptadi

Maria Sherly Lumoindong