logo

Komisi Kerawam agama kepercayaan kemasyarakatan

logo

Jl. Majapahit No. 38B, Surabaya 60265

: [email protected]

: 0315679865

Hakekat

Perangkat keuskupan yang membantu karya penggembalaan Uskup dalam mewujudkan kesejahteraan umum dengan mengembangkan budaya persaudaraan sejati dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara seturut prinsip-prinsip ajaran sosial Gereja.

 

Tujuan

Terwujudnya kesejahteraan umum dengan mengembangkan persaudaraan sejati dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara seturut prinsip-prinsip Ajaran Sosial Gereja.

a. Misi Gereja diwujudkan secara kontekstual.

b. Insan pastoral komsos semakin berdaya, dan umat bijak bermedia sesuai dengan ajaran Gereja.

 

Fungsi

KOORDINASI

a. Mengoordinasi pertemuan-pertemuan rutin maupun non rutin bagi anggota tim komisi Kerawam.

b. Mengoordinasi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program serta kegiatan komisi Kerawam.

c. Mengoordinasi bersama rumpun bidang formatio dalam mengadakan perencanaan dan pelaksanaan program serta kegiatan Kerawam berjenjang bagi anak-anak, remaja, pelajar, mahasiswa, kaum muda, keluarga, lansia dan warga difabel

d. Mengoordinasi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program dan kegiatan Kerawam yang berhubungan dengan rumpun bidang dan komisi lainnya.

e. Mengoordinasi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program dan kegiatan Kerawam yang berhubungan dengan instansi-instansi pemerintah dan aparatur negara.

f. Mengoordinasi pelaksanaan pembinaan dan pembekalan bagi tim Kerawam kevikepan dan paroki.

g. Mengoordinasi pertemuan-pertemuan rutin maupun non rutin para insan Kerawam keuskupan dan paroki.

h. Mengoordinasi keterlibatan dalam pertemuan-pertemuan komisi Kerawam tingkat regional maupun nasional.

i. Mengoordinasi keterlibatan warga gereja dan masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

j. Mengkoordinasi ketersediaan database kemasyarakatan (tomas, aktivis, pengurus kemasyarakatan, pengurus partai, dll).

 

KOMUNIKASI

a. Mengembangkan komunikasi dengan Uskup sebagai penjaga dan pemelihara ajaran iman dan moral Gereja yang benar.

b. Mengembangkan relasi insan pastoral dalam komisi Kerawam.

c. Mengembangkan relasi insan yang terlibat dalam pastoral Kerawam di rumpun bidang Kerasulan Umum, bidang formatio dan bidang lainnya.

d. Mengembangkan relasi insan yang terlibat dalam pastoral Kerawam baik di tingkat kevikepan, paroki maupun kelompok atau komunitas Gerejani.

e. Mengembangkan relasi dengan instansi-instansi pemerintah dan aparatur negara.

f. Pendampingan di tingkat kevikepan maupun paroki dalam mengembangkan relasi dan komunikasi dengan insan Kerawam yang terlibat secara langsung dalam pelayanan di masyarakat mulai tingkat RT, RW, LKMK dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

g. Pendampingan di tingkat kevikepan dan paroki untuk mengembangkan relasi dan membangun komunikasi dengan tokoh-tokoh masyarakat.

 

FORMASI

a. Menyelenggarakan dan memfasilitasi peningkatan kapasitas Pastoral, spiritual, managerial dan sejenisnya bagi para insan pastoral di komisi Kerawam agar semakin bertumbuh dan berkembang dalam melaksanakan karya Pastoral.

b. Mendampingi dan mengarahkan insan dan aktivis Kerawam agar sesuai dengan Ajaran Sosial Gereja.

c. Menyusun pedoman-pedoman yang diperlukan agar penyelenggaraan pastoral Kerawam semakin terarah dan terjaga sesuai Ajaran Sosial Gereja.

d. Menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan bagi pelaksanaan program dan kegiatan komisi Kerawam.

e. Membantu menyediakan sarana dan prasarana pastoral Kerawam yang diperlukan baik di paroki, kevikepan dan komunitas-komunitas Gerejani.

f. Mengembangkan metode kesaksian iman yang integral dan kontekstual bagi para insan Kerawam dalam setiap kehadirannya di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (menyediakan materi kemasyarakatan berjenjang).

g. Berkoordinasi dengan perangkat pastoral yang lain, mengembangkan pelatihan-pelatihan kaum muda supaya terlibat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

h. Mendampingi dan mengarahkan warga gereja untuk berperan aktif sebagai warga negara.

i. Menyelenggarakan dan memfasilitasi peningkatan kapasitas pemahaman dan penghayatan nasionalisme bagi warga gereja.

Susunan Pengurus

Kepengurusan Komisi Pengembangan Hubungan Umat Beragama & Bermasyarakat (PHUBB) 2023-2026

Jabatan Nama
Ketua Komisi PHUBB RD. Yohanes Agus Sulistyo
Tenaga Pastoral Awam Yohanes Yupiter Alexander
Sekretaris

Dominikus Priyo Wibowo, ST.

Yohanes Yupiter Alexander

Komunikasi Publik Albert Kurniawan Willi Tricahya (Pemuda Katolik)
Perencanaan dan Analisa

Dominikus Priyo Wibowo, ST.

FX. Erlangga Wahyu Prasetyo (PMKRI)

Narasumber dan Pengembangan

Drs. Ignasius Basis Susilo, MA

Drs. RB. Sadarum, SH., MH

Dr. Ignasius Agus Budiono, S.Pd., M.Pd

Perluasan Jaringan HAK

FX. Rubbijanto Suganda

Antonius Yohanes Suwanto

Johanes Jusi Qwensi

Mathius Jono

Yohanes Yupiter Alexander

Perluasan Jaringan Kemasyarakatan

Fransiskus Leonardo Buang Djuliady

Aloysius Ari Santosa

Stephanus Andre Kurniawan

Dra. Maria Ety Mariana (WKRI)

F.X. Endro Widyatmoko

Buku- buku berkaitan dengan Komisi